https://ojs.bdproject.id/index.php/jphi/issue/feed Jurnal Penegakan Hukum Indonesia 2024-12-02T06:26:04+00:00 Dr. Ifrani, S.H., M.H. ifrani@ulm.ac.id Open Journal Systems <p><strong>Journal Title : </strong>Jurnal Penegakan Hukum Indonesia</p> <p><strong>ISSN : </strong>2746-7406 (Online) - 2746-7406 (Print)</p> <p><strong>Publisher : </strong>Scholar Center, PT. BDProject</p> <p><strong>Editorial Office: </strong>Jl. Brigjen Hasan Basri Komp. Polsek Banjarmasin Utara Jalur 3 No.135, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia (70125)</p> <p><strong>Indexed: </strong><strong style="background-color: #ffffff;"><a style="background-color: #ffffff;" href="https://journals.indexcopernicus.com/search/details?id=67853">Index Copernicus International: World of Journals, </a></strong><strong style="background-color: #ffffff;"><a style="background-color: #ffffff;" href="http://garuda.ristekbrin.go.id/journal/view/20178">Garuda: Garba Rujukan Digital, </a></strong><strong style="background-color: #ffffff;"><a style="background-color: #ffffff;" href="https://publons.com/journal/853023/jurnal-penegakan-hukum-indonesia/">Publons, </a></strong><strong style="background-color: #ffffff;"><a style="background-color: #ffffff;" href="https://www.worldcat.org/libraries/267267?backfrom=libraryProfile&amp;searchTerm=Jurnal%20Penegakan%20Hukum%20Indonesia&amp;start=1&amp;count=10&amp;libTypeNum=0&amp;sortBy=rel">OCLC WorldCat, </a></strong><strong style="background-color: #ffffff;"><a style="background-color: #ffffff;" href="https://onesearch.id/Repositories/Repository?library_id=4214">Indonesia One Search (IOS), </a></strong><strong style="background-color: #ffffff;"><a style="background-color: #ffffff;" href="https://scholar.google.com/citations?user=fVRX1XsAAAAJ&amp;hl=id&amp;authuser=6">Google Scholar, </a></strong><a style="background-color: #ffffff;" href="https://portal.issn.org/resource/ISSN/2746-7406"><strong>ROAD: Directory of Open Access Scholarly Resources</strong></a></p> <p><strong>Jurnal Penegakan Hukum Indonesia (JPHI) (E-ISSN: 2746-7406)</strong> is a Double-Blind Review Scientific Journal first launched in 2020 by Scholar Center under the administration of PT. Borneo Development Project. <strong>JPHI</strong> publishes three times a year in February, June, and October provides open access publication to support the exchange of global knowledge. The submission shall follow the blind peer-reviewed policy which aims to publish new work of the highest caliber across the full range of legal scholarship. All papers submitted to this journal should be written either in English or Indonesian. Principally, the journal's editorial policy is to favor contributions that will be of interest to a wide cross-section of its readership - contributions that, if specialized, nevertheless serve to bring out matters of broader interest or importance within their specialization.</p> https://ojs.bdproject.id/index.php/jphi/article/view/138 Perlindungan Hukum Terhadap Merek Terkenal Internasional Dari Pelanggaran Yang Dilakukan Pemilik Merek Pengusaha Lokal 2024-10-24T02:25:04+00:00 Nur Agus Susanto nuraguss46@gmail.com <p>Merek, sebagai bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI), merupakan aset yang sangat berharga dalam dunia bisnis. Merek mencerminkan keunikan dan kekhasan, yang dapat menarik loyalitas konsumen. Semakin terkenal sebuah merek, terutama yang dikenal di lintas negara, semakin tinggi nilainya. Namun, pengakuan global ini juga menyebabkan upaya dari berbagai pihak untuk meniru, mereplikasi, atau menjiplak merek terkenal, meskipun merek tersebut telah terdaftar di Indonesia. Hal ini mengakibatkan perselisihan kepemilikan antara pemilik merek internasional asli dan pengusaha lokal. Contoh perselisihan tersebut termasuk keputusan Mahkamah Agung mengenai merek <em>Prada</em> (Putusan No. 15/PDT.SUS/MEREK/2015), <em>Pierre Cardin</em> (Peninjauan Kembali No. 49 PK/Pdt.SusHKI/2018), <em>Lois</em> (Putusan No. 789K/Pdt.Sus-HKI/2016), dan <em>Amazone</em> (Putusan No. 789K/Pdt.Sus-HKI/2016).</p> <p>Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum yang tersedia bagi pemilik merek internasional terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha lokal di Indonesia. Menggunakan metode penelitian hukum normatif, studi ini menganalisis literatur yang ada dan keputusan-keputusan yudisial. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia memiliki kerangka hukum untuk melindungi merek terkenal internasional, masih terdapat kekurangan dalam definisi dan perlindungan hukum yang ada. Kekurangan ini berkontribusi pada terus berlanjutnya perselisihan kepemilikan yang terjadi di pengadilan. Selain itu, putusan-putusan pengadilan yang tidak konsisten, terutama mengenai masalah itikad buruk dan prinsip first-to-file, menunjukkan kurangnya pemahaman yang seragam dalam melindungi merek internasional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan penguatan regulasi hukum dan peningkatan konsistensi dalam interpretasi yudisial untuk lebih efektif dalam melindungi hak merek.</p> 2024-12-02T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2024 Nur Agus Susanto